MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Kunjungan Kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kegiatan pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam didorong untuk membuat Mall Pelayanan Publik (MPP), didalamnya terdapat sejumlah pelayanan untuk masyarakat Kota Pagar Alam yang mudah dijangkau yakni berupa pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pajak dan pelayanan lainnya.
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni membuka secara resmi Seminar Pelayanan Publik Ombudsman RI di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagar Alam pada Rabu (30/08/2023).
Wako Alpian menuturkan, bahwa Pemkot Pagar Alam telah merencanakan untuk membuat MPP yang dekat dengan pusat perbelanjaaan dan pasar , agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Kota Pagar Alam.
“Kita punya gedung yang bisa kita fungsikan dan gunakan untuk Mall Pelayanan Publik, itu akan disegerakan,” katanya.
Sementara Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro, S.H., M.H. menekankan, dalam perencanaan pembuatan MPP itu selain menunjang 14 unsur pelayanan yang harua dipenuhi, juga harus diperhatikan unsur ketertarikan yang dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke MPP.
“Soal MPP, daya tariknya apa orang akan datang kesana, sekiranya ada daya tarik orang bisa datang kesana, kita ciptakan itu, supaya betul kemudian mengakses. Tentu ada inovasi-inovasi supaya publik atau masyarakat kita bisa datang,” jelasnya.
Selain itu, juga ditekankan mengenai pelayanan untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus, seperti difabel, tuna rungu ataupun tuna wicara, dimana pada MPP tersebut harus disediakan akses khusus serta petugas yang bisa bahasa isyarat.