BERITA TERKINI

Ombudsman RI Kunjungi Martapura

×

Ombudsman RI Kunjungi Martapura

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur diwakili.Asisten III, Sutrisno hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pembukaan Gerai Konsultasi Pengaduan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Aula Kantor Camat Martapura, Senin (15/11/2021).

Dalam sambutannya, Sutrisno berharap agar masyarakat paham bagaimana proses pelayanan untuk menimbulkan pelayanan yang cepat dan tepat.

Sutrisno juga mengatakan agar jika ada permasalahan, agar kiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya berharap untuk jajaran lurah dan kades untuk meminimalisir setiap permasalahan yang ada di masyarakat agar kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah, namun jika tidak menemukan jalan keluar baru dibawa ke pengadilan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Rahma Aurelia, menyampaikan bahwa kehadiran di Bumi Sebiduk Sehaluan ini untuk bersilaturahmi dan membuka akses tentang penyelenggara pelayanan.

“Tujuan kami selain memperkenalkan diri, kami ingin membuka akses kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan bagaimana bisa memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Diungkapkannya, Ombudsman menginginkan agar para penyelenggara layanan mulai dari tingkat desa jangan sampai alergi terhadap pengaduan. Karena ombudsman hadir tidak akan langsung ke meja hijau, namun lebih ke pengawasan.

“Saat masyarakat kurang komunikasi dengan pihak penyelenggara dan menyampaikan keluhan dengan respon yang kurang baik terhadap penyelenggara, ombudsman akan menelaah apakah ada yang dilewati dalam prosedur atau hanya kesalahpahaman dikedua pihak, di sinilah hadirnya Ombudsman di tengah-tengah menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Ombudsman berharap dari kegiatan ini, semoga penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya terkait dalam kegiatan pelayanan publik. (*)