MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia terima audiensi dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum beserta jajaran, dan Asisten Ombudsman RI di ruang rapat Besemah III Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jum’at (29/09/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Adrian Agustiansyah menyampaikan mengenai pelayanan publik, seperti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mengingatkan dan meminta agar tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Pagar Alam.
” Saya minta dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Pagar Alam agar melibatkan masyarakat,” pintanya.
Adrian juga membahas mengenai rencana Pemkot Pagar Alam yang akan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP), rencananya akan dibuat di kawasan pasar/pusat perbelanjaan.
Sementara Pj Wali Kota Lusapta Yudha menyambut baik kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan Asisten Ombudsman RI di Kota Pagar Alam.
Pj Walikota menyebut, dalam pelaksanaan pelayanan publik dibutuhkan sinergitas disetiap lini masyarakat, agar pelaksanaan pelayanan publik itu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
“Pelayanan publik harus ada sinergitas dari semua pihak , agar pelayanan publik ini dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Dalam pelayanan publik harus dibangun mainset, sebab pelayanan publik ini bisa dilihat dari hal paling kecil, sehingga dalam pelayanan publik harus detail,” pungkasnya.