/// Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemecatan Nakes di Ogan Ilir
PALEMBANG, Mattanews.co – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), masih terus melakukan investasi terkait adanya dugaan maladministrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.
Investigasi ini berawal dari pemecatan 109 orang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir Sumsel, pada hari Rabu (20/5/2020).
Tim Ombudsman RI Sumsel juga sudah menemui Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, untuk meminta keterangan pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Penghentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) para nakes tersebut.
Pihaknya pun mengedepankan, agar permasalahan ini bisa mereka lakukan koreksi sendiri.
“Kita sudah paparkan ke bupati, apa yang sudah kita temukan. Kita minta kalau misalnya ada nait baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, cari Win Win Solution,” ucapnya, Kamis (25/6/2020).
Kendati demikian, Ombudsman RI Sumsel akan menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari hasil pemeriksaan seluruh narasumber.