Yang diusut yaitu kasus-kasus yang cukup meresahkan masyarakat banyak, termasuk pemecatan 109 orang nakes di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.
Langkah awal yang dilakukan Ombudsman RI Sumsel, adalah mengambil keterangan dari beberapa narasumber.
“Sehabis lebaran kemarin kita ambil keterangan, dari nakes dan bertemu dengan DPRD Ogan Ilir yang sempat mencoba menjembatani (kasus ini),” ucapnya.
Lalu, pemeriksaan juga dilakukan ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Utama (Dirut) RSUD, Sekda dan Bupati Ogan Ilir Sumsel.
Timnya juga memaparkan temuan-temuan di lapangan, terkait kasus ini.
Lalu, tim investigasi Ombudsman RI Sumsel juga sudah bertemu dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir.
“Kalau temuan, karena masih di penyidikan, belum bisa dibongkar. Tapi memang dari hasil dugaan awal, kami melihat terjadi dugaan maladministrasi,” katanya.
Namun tim Ombudsman RI Sumsel masih akan melakukan penyelidikan lanjutan. Untuk memperkuat lagi temuan-temuan yang bisa dikumpulkan.