MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU Timur, wajib mendukung dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melaksanakan rapat koordinasi sosialisasi percepatan SPBE, di Aula Bina Praja ll Setda OKU Timur, Selasa (15/2/2022).
Sekretaris Daerah OKU Timur, Jumadi menjelaskan, SPBE harus dilaksanakan oleh seluruh komponen pemerintah dan OPD harus mendukung percepatan dan penerapannya.
“Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mengeluarkan perbup, selanjutnya Diskominfo segera membuat tim monitoring untuk persiapan SPBE,” jelasnya.
Kadiskominfo OKU Timur, Arfan Hermawan mengatakan, SPBE merupakan bentuk penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
“Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Seluruh OPD perlu sistem pelayanan dan Diskominfo siap mengakomodir teknisnya dan setiap tahun SPBE akan ditingkatakan,” katanya. (*)