MATTANEWS.CO, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) terus menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran dalam rangka Operasi Keselamatan 2026. Pada Sabtu (14/2/2026), Satgas Preventif melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Jambi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan di kawasan Talang Banjar, tepatnya di Jalan Bhayangkara dan Perumahan Talang Banjar Permai. Sebanyak enam personel Satgas Preventif diterjunkan untuk melakukan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas.
Operasi diawali dengan apel dan arahan cara bertindak (CB), kemudian dilanjutkan dengan patroli di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan.
Selain teguran humanis, petugas turut mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk merekam pelanggaran secara elektronik. Hasilnya, sebanyak 40 pelanggaran berhasil terekam dan terkirim melalui sistem ETLE.
Rinciannya, terdapat 22 pelanggaran pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta 18 pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Di samping itu, petugas juga memberikan 25 teguran langsung menggunakan blanko teguran, yang terdiri dari 15 teguran kepada pengendara sepeda motor dan 5 teguran kepada pengemudi kendaraan roda empat.
Kehadiran personel di lapangan dinilai efektif dalam meningkatkan rasa aman serta menekan potensi pelanggaran. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau tertib dan lancar. Satgas Preventif menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.














