MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata soal menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran dan melindungi keselamatan masyarakat. Pesan inilah yang menjadi penekanan Kapolda Kalimantan Barat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang dimulai pada Senin (26/10/2026).
“Polisi harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut.” Pesan tegas tersebut disampaikan melalui amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Amanat tersebut menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam penertiban lalu lintas harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegakan aturan perlu berjalan seiring dengan pendekatan humanis, edukasi, dan upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 510 personel di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Jumlah tersebut terdiri atas 120 personel satuan tugas Polda Kalbar dan 390 personel dari polres jajaran.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra menyampaikan, evaluasi pelaksanaan operasi tahun sebelumnya menjadi salah satu dasar penguatan langkah tersebut.
“Berdasarkan data Operasi Patuh Kapuas 2025 tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 2.235 penindakan melalui tilang dan 3.969 teguran, “tutur Wisnu.
Kemudian, pada periode yang sama, terjadi 14 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka berat dan 13 orang luka ringan.
Meski tidak terdapat korban meninggal dunia, angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di jalan raya masih membutuhkan perhatian dan komitmen bersama.
“Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolres.
Karena itu, personel diminta mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui pembinaan, penyuluhan, serta edukasi safety riding dan safety driving.
“Pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan juga harus dioptimalkan agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif, “kata Kapolres.
Sementara itu, penegakan hukum dilaksanakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas, dengan melibatkan instansi terkait. Penguatan komunikasi publik turut menjadi perhatian untuk menangkal informasi keliru dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Masih dalam amanat Kapolda Kalbar, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari jumlah pelanggar yang ditindak.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta terjaminnya keselamatan pengguna jalan.
“Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, kepolisian mengajak seluruh masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban karena adanya pengawasan petugas, “ucap Kapolres.
Sebab, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga setiap pengendara yang memilih untuk disiplin, menghormati aturan, dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.
“Polisi hadir untuk melindungi, edukasi menjadi pendekatan, dan penegakan hukum menjadi langkah untuk memastikan keselamatan bersama. Dengan sinergi kepolisian dan masyarakat, lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kalimantan Barat diharapkan semakin terwujud, “pungkas Kapolres. (*)














