BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Operasi Pekat 2 Semeru 2025, Polresta Malang Kota Jaring 36 Tersangka

×

Operasi Pekat 2 Semeru 2025, Polresta Malang Kota Jaring 36 Tersangka

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Operasi Pekat 2 Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota yang berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 36 tersangka diamankan oleh jajaran pihak Kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Ballroom Shanika Mapolresta Malang Kota dalam operasi tersebut berhasil mengungkap 24 kasus kriminal, termasuk kekerasan jalanan, aksi debt collector ilegal, hingga pengeroyokan.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syarifudin, menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), terutama menjelang masa liburan panjang dan momen-momen penting yang berpotensi rawan gangguan keamanan.

“Empat fokus utama kami adalah penganiayaan, praktik debt collector ilegal, aktivitas gangster, dan kasus pengeroyokan,” ujar Oscar, Jum’at (16/5/2025).

Dari total kasus tersebut, penganiayaan mendominasi dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Sementara itu, polisi juga mengungkap satu kasus debt collector ilegal, satu kasus aktivitas gangster dengan lima tersangka, dan empat kasus pengeroyokan yang melibatkan 11 tersangka.

Dalam operasi tersebut sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya senjata tajam seperti sabit, celurit, dan pisau, serta barang-barang lain seperti jaket, celana jeans, sepeda motor, hingga tabung gas 3 kilogram dan kursi kayu.

“Seluruh tersangka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami pastikan mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Oscar.

Hal senada juga diungkap oleh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menerangkan bahwa fenomena kemunculan kelompok kekerasan jalanan yang dikenal warga dengan sebutan “Gester”.

Meskipun tidak memiliki nama organisasi resmi, kelompok ini dikenal bergerak bergerombol dan kerap menebar kekerasan usai mengonsumsi minuman keras.

“Mereka ini bukan geng dalam arti formal. Setelah mabuk, mereka berkeliling mencari lawan berkelahi. Bukan untuk mencuri, tapi untuk melukai,” terangnya.

Menurutnya, kasus yang menyita perhatian adalah penusukan terhadap seorang warga usai percekcokan di wilayah Kecamatan Klojen. Korban kini dirawat intensif di RSUD Saiful Anwar dalam kondisi kritis.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam seperti celurit, yang diduga digunakan untuk melukai korban. Kompol Sholeh menegaskan, aksi kekerasan semacam ini sudah masuk kategori kriminal murni, bukan sekadar kenakalan remaja.

Pihak Kepolisian juga menghimbau dengan meningkatkan pendekatan preventif di masyarakat. Polda Jatim melalui Polresta Malang Kota mengajak warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan, khususnya terkait kekerasan jalanan dan premanisme.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Semakin cepat kami menerima laporan, semakin cepat kami bisa bergerak,” tutur Sholeh.

Hingga kini Kepolisian juga tengah menyelidiki isu dugaan pungutan liar terhadap pengemudi ojek online di salah satu minimarket di Malang.

“Kami dalami. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” imbuhnya.

Operasi Pekat 2 Semeru 2025 menjadi pengingat, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan rasa aman di ruang publik.

Dengan 36 tersangka yang telah diamankan, aparat menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Kota Malang.