Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Operasi Pekat Polresta Mamuju, Temukan Sejumlah Kondom dan Anak Remaja Konsumsi Boje di Wisma

×

Operasi Pekat Polresta Mamuju, Temukan Sejumlah Kondom dan Anak Remaja Konsumsi Boje di Wisma

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2023, Polresta Mamuju menyasar seluruh Tempat Hiburan Malam dan sejumlah wisma dalam kota Mamuju pada, Minggu dini hari (22/1/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Nur, diikuti oleh Personil gabungan Satgas dan Piket Patmor Polresta Mamuju berdasarkan sprin Ops Pekat Marano 2023, Nomor : Sprin 48 / I / OPS 1.3 / 2023.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan Tim Operasi pekat adalah pengunjung tempat hiburan malam.

“Seperti Karaoke Rio, Surya, Big bar, Level V, 37 Maleo, Sky Bar dan King Karaoke namun tidak ditemukan adanya pengunjung membawa senjata tajam dan narkoba,” kata Kapolresta Mamuju Iskandar.

Selanjutnya, ketika tim operasi pekat melakukan pemeriksaan wisma Hore-Hore ditemukan beberapa pasangan muda mudi yang masih berusia anak dibawah umur. Mengkonsumsi obat terlarang jenis “Boje’ dan mengakui telah melakukan beberapa kali persetubuhan.

Sedangkan di wisma Aneka jaya saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 orang pria remaja konsumsi obat keras jenis “Boje” sehingga diamankan bersama barang bukti sisa obat obatan miliknya.

“Dari hasil operasi malam ini diamankan beberapa orang terduga pelaku dan barang bukti berupa alat kontrasepsi jenis Kondom (sutra) sebanyak 13 buah yang diduga digunakan untuk melakukan hubungan seksual, obat keras jenis “Boje” 2 Bungkus masing-masing berisi 6 butir jumlah keseluruhan 12 butir,” ungkap Kapolresta Mamuju

“Sekarang ini Tim operasi pekat Polresta Mamuju satgas gakkum masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para terduga pelaku, semua ini dilakukan agar para terduga pelaku dapat dijerat hukuman sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan,” pungkasnya.(*)