MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Jongkong melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Minggu, (10/4/2022) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H dan memutus penyebaran Covid-19. Serta untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum di jalan lintas Senara,” ujar IPDA Dendy.
Selain itu ia juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.
“Barang bukti miras diamankan di Mapolsek Jongkong selanjutnya kepada pemuda yang mengkonsumsi miras dilakukan pembinaan dan Barang Bukti akan dimusnahkan,” pungkasnya.














