MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Selama Operasi Sikat Musi 2024 berlangsung, Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya 65 Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Dari kasus tersebut, petugas turut mengamankan 56 tersangka beserta barang buktinya, Senin (3/6/2024).
“Alhamdullilah, selama 15 hari Operasi Sikat Musi 2024, kita berhasil ungkap empat kasus, yang menjadi target,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kasi Humas, Kompol Evial Kalza, saat press release.
Dijelaskan Kapolrestabes, dari kasus yang berhasil diungkap, dengan 56 tersangka dengan berbagai modus operandi, itu tidak lain 49 tergolong dewasa, tujuh orang anak.
“Modusnya macam-macam, ada yang merusak pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, memanjat pagar, membongkar pintu, mendorong, merampas, hingga melakukan pemukulan,” ujarnya.
Kapolrestabes mengungkapkan, dari para tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti juga diamankan, untuk proses lebih lanjut.
“Kini kita masih kembangkan terus keterangan para tersangka, pemberkasan pun kita lakukan secara maraton, sembari tetap berkoordinasi dengan JPU dalam tahap satu maupun tahap dua,” urainya.
Kapolrestabes menambahkan, Polrestabes Palembang masih menduduki rangking tertinggi dalam pengungkapan kasus tindak pidana 3C, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Musi Tahun 2024.
“Saya berharap kedepan Laporan Polisi (LP) yang lama tetap memotivasi dari pada Sat Reskrim Polrestabes Palembang maupun di Polsek, sehingga sisa atau PR lama dapat kita selesaikan secepatnya,” tukas Kapolrestabes Palembang.














