Operasi Sikat Musi Tim Gurita Polres Prabumulih, Ungkap Kasus Pencurian Truk

Mas Suprayitno mengatakan, kasusnya masih terus dilidik dan dikembangkan. “Tersangka Pr alias Di, dikenakan Pasal 363 KUHP dan diancam di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait