[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran, melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021 terhitung tanggal 2- 22 Maret 2021.
Operasi Sikat dengan sasaran Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian pemberatan (Curat), Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime).
Hingga tanggal 8 Maret 2021, aparat kepolisian berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus.
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 172 orang tersangka, di antaranya 32 orang yang sudah Target Operasi (TO) dari 49 kasus. Sementara tersangka lain di luar TO, sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
“Selama 6 hari (2-8 Maret 2021), Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).
Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan.
“Operasi Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak di tempat, bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.














