MATTANEWS.CO, PANGANDARAN – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan protokol kesehatan ke sejumlah titik di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, pada Jumat (29/01/2021).
Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah di Kabupaten Pangandaran. Instruksi ini dikeluarkan guna mencegah penularan bahaya virus corona yang masih bestatus pandemi di Indonesia.
Puluhan personel yang terlibat terdiri dari 17 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 15 anggota TNI dan 15 petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis dan 10 petugas Dishub Kabupaten Pangandaran. Mereka yang terlibat dibagi menjadi empat tim yang akan bertugas di titik objek vital di kawasan Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona. Petugas yang terlibat akan memberikan penindakan langsung kepada warga maupun pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.