MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu berakhir pada Sabtu (29/11/2025).
Selama lebih dari dua minggu pelaksanaan, satuan lalu lintas Polres Kapuas Hulu mencatat, berbagai bentuk penindakan yang dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menyampaikan selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak sedikitnya 19 pengendara dengan tindakan tilang serta memberikan 219 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
“Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujar AKP Cahya Purnawan saat ditemui wartawan, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, Operasi Zebra Kapuas 2025 digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kapuas Hulu.
Selain razia di titik-titik rawan pelanggaran, petugas juga melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
AKP Cahya Purnawan menegaskan bahwa meskipun operasi telah berakhir, jajaran Satlantas Polres Kapuas Hulu akan tetap melaksanakan penegakan hukum dan pengawasan rutin.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” tukasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra 2025, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) di jalan raya.














