OPS ANTIK SIGINJAI 2022, Delapan Tersangka Pengedar Narkotika Dibekuk Polres Batanghari

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari laksanakan press release Operasi Antik Siginjai tahun 2022, Kamis (10/03/2022).

Operasi Antik Siginjai tersebut dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari hingga tanggal 2 Maret 2022. Selama kegiatan tersebut berlangsung, polres Batanghari berhasil menangkap delapan pengedar Narkotika terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 perempuan.

“Dari delapan tersangka, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari, AKBP M. Hasan.

Penangkapan para tersangka tersebar dalam beberapa wilayah se-Kabupaten Batanghari Wilayah Kecamatan Mersam, Kecamatan Bajubang, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Muara Bulian.

“Saat ini TSK dan BB diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Batanghari dalam rangka proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Adapun pasal-pasal yang dikenakan kepada delapan tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1), Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Lebih Subsidair Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bagikan :

Pos terkait