Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co – Keputusan mengenai kemungkinan DKI Jakarta akan menerapkan opsi lockdown. Rencana tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
Wacana ini nantinya akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian lain, Senin (30/03/2020). Selain itu, saat ini Kemenhub juga tengah menyiapkan regulasi untuk karantina Jakarta.
“Besok ada rapat. Di rapat itu kita harapkan, kalau bisa, Jakarta bahkan wilayah Jabodetabek itu sudah dikarantina. Tapi, semuanya tergantung rapat dengan Pak Menko Maritim. Yang penting, kami sudah siapkan skemanya. Jadi, kalau rapat besok diputuskan sudah tidak boleh keluar, protokolnya seperti itu,” ujarnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi kepada wartawan, Minggu (29/03/2020)
Nantinya, karantina yang akan dilakukan adalah larangan pergerakan kendaraan sepeda motor, mobil berpenumpang, bus umum untuk keluar dari Jakarta. Larangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan, termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.
“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga. Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta karena mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,” jelasnya.
Larangan ini nantinya dikecualikan hanya untuk kendaraan barang, kendaraan petugas, seperti petugas jalan tol yang melakukan pengecekan jalan dan juga kepolisian.
“Karantina ini berlaku bagi semua jalur transportasi, bukan hanya darat saja, baik kereta api, udara dan laut. Tapi nanti konsep dan skemanya berbeda. Jadi yang penting kami sudah siapkan regulasi dan kami sedang melakukan rakor dengan jasa marga, bina marga, organda terkait bagaimana kita membangun regulasi ini,” katanya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa Polda Metro Jaya dan Jajarannya sudah melakukan simulasi jika Pemerintah Pusat telah resmi melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
“Jadi untuk simulasi saja sekarang ini, bukan untuk lockdown atau karantina wilayah. Jadi nanti kalau memang benar terjadi lockdown maupun karantina, kita sudah punya persiapan, karena sudah latihan,” tutur Yusri melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (29/03/2020).
Menurut Yusri, Polda Metro Jaya juga telah meminta data dari Kepolisian wilayah masing-masing untuk mengetahui akses keluar-masuk DKI Jakarta. Data tersebut, kata Yusri, nantinya bakal digunakan Polda Metro Jaya untuk mengunci DKI Jakarta, jika sudah di-lockdown oleh Pemerintah Pusat.
Editor : Anang














