MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama PLN (Persero) UP3 OI melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), khususnya dalam rangka peningkatan dan pengoptimalan pelayanan listrik di Prabumulih.
Penandatangan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Manager PLN (Persero) UP3 OI, Achmad Ariansyah, yang disaksikan Kasi Datun Hendra Mubarok SH.
Lalu, Kasi Pidum Ariansyah SH, Kasi Pidsus M Safei SH MH, Kasubsi PH Alfina AP SH MH, dan Kasubsi Datun Vivin SH MH. Kemudian, Asman Keuangan UP3 OI Arina Novianti, Asman Jarkons UP3 OI Michael Siahaan, Asman Sar PP UP3 OI Redho Hermawan, Manager ULP Prabumulih Gema Sabarani, di Magna Cafe Prabumulih, Kamis (14/12/2023).
Kajari Prabumulih mengatakan, berterima kasih atas sinergitas PLN (Persero) UP3 OI bersama Kejari Prabumulih dalam rangka peningkatan dan pengoptimalan pelayanan listrik di Kota Nanas ini.
“MoU ini, berupa kerja sama bidang Perdata melalui Seksi Datun Kejari Prabumulih, kita siap membantu PLN (Persero) UP3 OI sebagai JPN,” ucap Roy Riady.
Ditambahnya Mang Oy sapaannya, listrik adalah kebutuhan utama masyarakat. Lanjutnya, penyediaan listrik handal adalah salah satu wujud mendukung program pemerintah.
“Kejari Prabumulih, sangat mendukung hal itu. Apalagi, tujuannya memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat,” tukas Kajari Prabumulih.
Manager PLN (Persero) UP3 OI, Achmad Ariansyah berterima kasih atas dukungan Kejari Prabumulih dalam rangka mewujudkan hal itu.
“Kita senantiasa bersinergi bersama Kejari Prabumulih dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terkait listrik ini. Apalagi, listrik sangat dibutuhkan masyarakat,” tutupnya.(*)














