BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Optimalkan Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Koordinasi Tim Sekretariat Wilayah

×

Optimalkan Penilaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Koordinasi Tim Sekretariat Wilayah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat koordinasi internal dalam menghadapi pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian IRH yang digelar Rabu (2/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi (1), Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi, dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan Kanwil Kemenkum Jambi dalam memastikan proses monitoring dan evaluasi penilaian IRH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berjalan secara terarah dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sejumlah aspek teknis menjadi pembahasan, termasuk kesiapan pelaksanaan monev, koordinasi antaranggota tim, serta pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam proses penilaian.

Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Tahun 2026 juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. Koordinasi tersebut dinilai penting agar setiap tahapan penilaian dapat dipersiapkan secara optimal dan didukung data yang sesuai dengan indikator yang ditetapkan.

Selain membahas kesiapan teknis, rapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antaranggota tim mengenai pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026. Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, proses pendampingan dan evaluasi diharapkan dapat berjalan efektif.

Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan reformasi hukum di daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi, pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pemenuhan indikator reformasi hukum.

Rapat diikuti anggota Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Tahun 2026 Kanwil Kementerian Hukum Jambi sesuai daftar undangan sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Kepala Divisi P3H.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi