BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Orang Rimba Konsolidasi Adat, WALHI Jambi Desak Pengakuan Wilayah

×

Orang Rimba Konsolidasi Adat, WALHI Jambi Desak Pengakuan Wilayah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Komunitas Orang Rimba yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi bersama jaringan lembaga menggelar Konsolidasi Adat sebagai bentuk penegasan sikap kolektif dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) serta hukum adat Orang Rimba di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/2/2026) tersebut digelar di tengah meningkatnya konflik agraria, perampasan ruang hidup, serta pengabaian hak-hak dasar masyarakat adat. Situasi ini menunjukkan bahwa hingga hari ini Orang Rimba masih menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup, identitas budaya, dan sistem sosial mereka sebagai komunitas adat.

Selama puluhan tahun, Orang Rimba dinilai menjadi korban kebijakan pembangunan yang eksploitatif dan berorientasi pada kepentingan investasi. Hutan yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan mereka terus menyusut akibat pemberian izin konsesi perkebunan, kehutanan, hingga berbagai proyek atas nama pembangunan yang tidak melalui persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (Padiatapa).

Akibatnya, komunitas Orang Rimba kehilangan akses terhadap sumber pangan, obat-obatan alami, dan ruang sosial budaya. Mereka juga menghadapi tekanan struktural yang membuat posisi tawar semakin lemah di tanah leluhur sendiri.

Dalam konsolidasi tersebut, ditegaskan bahwa Temenggung merupakan otoritas tertinggi dan pemegang mandat kolektif komunitas adat dalam merespons seluruh persoalan yang dihadapi Orang Rimba. WALHI Jambi menilai negara belum sepenuhnya mengakui dan menghormati sistem pemerintahan adat tersebut. Pendekatan administratif dan keamanan dinilai kerap digunakan sehingga berpotensi melemahkan posisi Temenggung serta memecah solidaritas internal komunitas.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugerah, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh terus dibiarkan.

“Negara lebih patuh pada kepentingan korporasi dibandingkan melindungi Orang Rimba. Wilayah adat dirampas, hutan dihancurkan, sementara Orang Rimba dipaksa hidup tanpa kepastian ruang hidup dan tanpa layanan dasar yang layak. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan yang sistematis,” tegas Oscar.

WALHI Jambi juga menekankan pentingnya solidaritas antar komunitas Orang Rimba serta penyelesaian konflik berbasis mekanisme adat. Pendekatan represif, kriminalisasi, maupun penggunaan pendekatan keamanan dalam konflik agraria dinilai hanya memperparah situasi dan memperpanjang siklus konflik.

“Pendekatan keamanan adalah jalan buntu. Penyelesaian konflik harus berbasis adat dan menghormati Temenggung sebagai pemegang mandat kolektif komunitas. Jika mekanisme adat terus diabaikan, maka konflik akan terus diproduksi,” lanjutnya.

Selain persoalan ruang hidup, WALHI Jambi juga menyoroti lemahnya pemenuhan layanan dasar bagi Orang Rimba. Hingga kini, masih banyak komunitas yang mengalami diskriminasi dalam akses pendidikan dan kesehatan. Sistem layanan publik dinilai belum sepenuhnya menghormati identitas budaya, mobilitas, serta pengetahuan lokal Orang Rimba.

WALHI menegaskan bahwa akar dari berbagai persoalan tersebut adalah belum adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat Orang Rimba. Tanpa pengakuan tersebut, konflik agraria akan terus berulang dan ketimpangan penguasaan ruang semakin melebar.

Dalam pernyataannya, WALHI Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera mengambil langkah konkret, yakni mengakui hak atas wilayah kelola adat dan memperkuat pengakuan hukum adat, menjamin pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan yang menghormati identitas Orang Rimba, menempatkan mekanisme adat sebagai jalur utama penyelesaian konflik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan perpecahan di tengah komunitas.

“Pengakuan wilayah adat Orang Rimba bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Tanpa itu, keadilan ekologis hanya akan menjadi slogan, sementara konflik dan peminggiran akan terus diwariskan,” tutup Oscar Anugerah.

Konsolidasi adat ini menjadi pernyataan tegas bahwa Orang Rimba tidak akan tinggal diam ketika ruang hidupnya terancam. WALHI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama Orang Rimba dalam memperjuangkan keadilan ekologis, pengakuan wilayah adat, dan perlindungan hak masyarakat adat di Provinsi Jambi.

Selamatkan Orang Rimba.
Akui wilayah dan hukum adatnya.
Hentikan perampasan ruang hidup.