MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung, Jawa Timur dalam audiensi mempertanyakan dampak dari adanya kegiatan pertambangan galian C.
Adapun pertambangan galian C tersebut berada di RT 4 RW 2 Dusun Grenjeng Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pantauan media ini, dalam audiensi tersebut Ormas LMP mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan uji tonase kendaraan yang keluar masuk area tambang. Selain itu, bilamana ditemukan adanya pelanggaran agar melakukan penindakan.
Saat dijumpai, Ketua Ormas LMP Macab Tulungagung, Jawa Timur Hendri Dwiyanto mengharapkan kepada Pemerintah kabupaten Tulungagung seusai menggelar audiensi ini segera menindaklanjuti dan menerjunkan dinas terkait ke lokasi pertambangan galian C tersebut.
“Ada 2 poin yang kami harapkan yaitu agar kelas jalan diberi rambu maksimal berapa ton yang ada di depan balai desa Jeli sampai di lokasi tambang di Desa Tulungrejo,” kata Hendri seusai audiensi di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (9/2/2023).
“Kedua, pipa aliran air bersih, tolong dialokasikan dipindah ke tempat lain yang tidak berdekatan dengan lokasi tambang,” imbuhnya.
Dia menambahkan pihaknya mendorong kepada Pemkab Tulungagung agar melakukan kajian terhadap dampak adanya penambangan galian C tersebut.
“Agar dilakukan evaluasi dan investigasi oleh dinas terkait terhadap lokasi tambang dan dampak yang ditimbulkan,” tutupnya.
Tempat sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menuturkan audiensi ini merupakan forum silaturahmi atau sekaligus membahas suatu persoalan menyangkut masalah kondisi masyarakat.
Menurut Maryoto, substansi yang disampaikan oleh Ormas LMP dalam audiensi sebenarnya ada dua poin yaitu galian C memberikan satu dampak positif menyerap tenaga kerja. Kedua, adalah galian C berdampak terhadap masalah kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang ada.
“Oleh karena itu bagaimana bahwa kedua sisi ini perlu dipadukan sehingga ada solusi yang bisa dipecahkan pada pertemuan kali ini, jadi prinsipnya kita akan mencari jalan terbaik oleh karena itulah kita hadirkan semuanya,” tuturnya.
Maryoto menambahkan dalam audiensi tersebut sudah ada kesepakatan baik perbaikan infrastruktur yang rusak dampak dari adanya penambangan galian C.
“Dan, ini tidak hanya untuk Desa Jeli dan Tulungrejo, tapi juga berlaku bagi wilayah penambangan galian C yang ada di Tulungagung,” tambahnya.














