Ortu Korban Terima Santunan Rp 50 Juta

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Masnah (42), orang tua korban kecelakaan tertabrak sepeda motor CBR, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Marsel Mardiansyah (10), mendapat santunan dari Asuransi Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta, kamis (16/2/2023).

Dengan didampingi Gakkum Polrestabes Palembang, pihak Asuransi Jasa Raharja mengunjungi rumah duka, di Jalan Talang Puteri Lorong Hikmah RT 23 Plaju, Palembang, Sumsel.

“Saya hanya bisa pasrah dengan musibah ini pak,” jelas Masnah, saat dibincangi usai pemakaman korban di TPU Karang Luhur Talang Puteri, Plaju, Palembang.

Masnah menjelaskan, sebelum musibah terjadi, dirinya sempat mendapatkan firasat tidak baik.

“Memang sudah satu minggu terakhir ini, entah kenapa mata kiri bagian bawah kedutan terus. Saya memang merasa akan ada musibah, tapi masih berharap semoga Tuhan memjauhkan kami dari musibah. Namun, ternyata inilah yang terjadi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marsel Mardiansyah (10) meregang nyawa setelah ‘dilibas’ sepeda motor Honda CBR BG.3759-JBD yang dikendarai Alif Afriando Saputra (17), saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, depan Sari Mulya, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (16/2/2023) pukul 00.15 WIB.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait