Example 728x250
BERITA TERKINI

OSS Layanan Daring Penerbitan Izin Berusaha

×

OSS Layanan Daring Penerbitan Izin Berusaha

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG,- Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo turut menghadiri peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) yang dedikasikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) sebagai layanan daring penerbitan izin berusaha, yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga besar.

“Hari ini kita luncurkan Online Single Submission berbasis resiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Jokowi di Jakarta melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Seperti halnya dijelaskan Jokowi, Harnojoyo menyampaikan melalui system OSS tersebut perizinan disesuaikan dengan tingkat resiko langsung ke pusat. Hal tersebut akan mempermudah pelaku usaha lebih menudah mandapatkan izin.

“Mudahan dengan adanya OSS telah diresmikan hari ini perizinan bisa lebih baik lagi dan tidak terkendala,” terang Harnojoyo di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota Palembang.

Meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan, layanan OSS berbasis risiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah. Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

Senada dengan Wali kota Palembang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Akhmad Mustain menuturkan, meskipun perizinan bisa langsung ke pusat dengan waktu yang cepat dengan tempo yang ditentukan, layanan OSS berbasis resiko ini tak akan mengebiri kewenangan daerah.

Namun, memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat hingga daerah sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

“Izin yang dilakukan dengan satu portal OSS diseluruh Indonesia ini tidak mengurangi kewenangan daerah, tapi ini memastikan daerah untuk bekerja keras lagi untuk memastikan tempat pelaku usaha itu benar sebelum tempo izin keluar,” jelasnya. (*).