Reporter : Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi berbagai sektor ekonomi termasuk pengelolaan pajak dan redistribusi daerah. Akibatnya, dapat berpengaruh atas penurunan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.KM, diruang kerjanya, Selasa, (25/08/2020).
Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.Km, menyampaikan, terkait PAD di masa pandemi Covid-19 saat ini secara khusus untuk BP2RD tentang pengelola pajak dan redistribusi daerah berpengaruh
Ia menjelaskan dimasa pandemi ini pihaknya telah membebaskan pajak terhadap pelaku usaha hotel dan restoran selama enam bulan, sehingga transaksi online terkait pembayaran pajak atas restribusi hotel dan restoran diberi pananggulangan selama 6 bulan yakni pada april mendatang baru akan di evaluasi kembali oleh Pemerintah Pusat.
“Atas hal tersebut maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat tentu telah mengalami penurunan ditambah lagi tidak ada kunjungan wisatawan yang itu bisa memberikan dana stimulan pada objek parawisata termasuk hotel dan restoran,” ucap Ferdinand.