Reporter : Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi berbagai sektor ekonomi termasuk pengelolaan pajak dan redistribusi daerah. Akibatnya, dapat berpengaruh atas penurunan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.KM, diruang kerjanya, Selasa, (25/08/2020).
Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.Km, menyampaikan, terkait PAD di masa pandemi Covid-19 saat ini secara khusus untuk BP2RD tentang pengelola pajak dan redistribusi daerah berpengaruh
Ia menjelaskan dimasa pandemi ini pihaknya telah membebaskan pajak terhadap pelaku usaha hotel dan restoran selama enam bulan, sehingga transaksi online terkait pembayaran pajak atas restribusi hotel dan restoran diberi pananggulangan selama 6 bulan yakni pada april mendatang baru akan di evaluasi kembali oleh Pemerintah Pusat.
“Atas hal tersebut maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat tentu telah mengalami penurunan ditambah lagi tidak ada kunjungan wisatawan yang itu bisa memberikan dana stimulan pada objek parawisata termasuk hotel dan restoran,” ucap Ferdinand.
Memang di setiap tahun pihaknya mempunyai target atas Pencapaian PAD baik itu secara keseluruhan maupun per OPD yang dikelolah oleh masing-masing badan dan dinas.
Namun untuk secara keseluruhan ini tergantung pada masing -masing OPD atas pengelolaan objeknya, BP2RD hanya menyiapkan Resinya agar dapat melakukan penyetoran pajak oleh masing-masing OPD ke BANK Papua.
“Jumlah target PAD secara keseluruhan itu juga ditetapkan oleh tim anggaran, walaupun BP2RD juga masuk dalam Anggota panitia tim anggaran Esekutif TAPD namun kita belum terlibat karena saat kita pimpin BP2RD sudah selesai penetapan sehingga belum masuk pada DPA kita. Namun target PAD kita secara khusus untuk BP2RD itu sebesar Rp45 miliar tapi karena pandemi maka target tesebut pada tahun ini tidak dapat di capai,” ujar Ferdinand.
Untuk itu kedepan pihaknya akan tingkatkan sosialisasi terkait dengan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak baik itu pajak PBB ataupun yang lainya.
“Kemudian untuk beberapa objek pajak dari rumah makan dan restoran itu kita sudah pasang alat pembayaran dengan menggunakan transaksi online dan itu di monitor langsung oleh bidang pajak, maka nantinya akan kita bandingkan pendapatan di tengah pandemi ini dengan setelah pasca pandemi,” ucap Ferdinand.
Diakuinya, saat ini juga semua objek pajak yang ada di Kabupaten Raja Ampat, sudah di inventalisir, maka nantinya kedepan pemasangan alat transaksi online untuk pembayaran pajak akan di pasang sehingga dapat memudahkan pihaknya untuk monitor terhadap pelaku- pelaku pajak tersebut.
Begitupula pelaku pajak juga tidak lagi dapat menyetor ke kantor karena sudah ada transaksi online.
“Kita berharap terutama pelaku-pelaku pajak atau wajib pajak yang ada di Kabupaten Raja Ampat, untuk dapat memahami dan melaksanakan kewajiban secara rutin agar membayar pajak setiap saat dan tepat waktu baik itu pajak bulanan maupun tahunan,” pungkasnya.
Editor : Chitet