ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

PAD Tahun Anggaran 2023 Belum Penuhi Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti OPD Penghasil

×

PAD Tahun Anggaran 2023 Belum Penuhi Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti OPD Penghasil

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/5/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Malang H.M Sanusi, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, hal itu diuraikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,tentunya Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan laporan yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran,

“Oleh karena itu pada kesempatan ini, Saya selaku Bupati Malang berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dihadapkan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat,” terang Bupati Malang.

Dalam pemaparannya, Bupati Malang H.M Sanusi mengungkapkan bahwasanya dalam hal ini merupakan tahapan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026 yang dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023.

“Fokus Pembangunan meliputi Pembangunan Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Malang juga menyampaikan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2023 antara lain, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif.

Kemudian, Peningkatan pembangunan insfratruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata untuk peningkatan daya saing daerah, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang inovatif, peningkatan ketentraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat dalam mengangkat kebudayaan kearifan lokal dan terakhir peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Bupati Malang menambahkan, bahwasanya meskipun realisasi PAD masih rendah, namun menurutnya terdapat komponen pendapatan lain yang menunjukkan hasil positif. Sanusi menyebutkan, pendapatan transfer untuk Tahun Anggaran 2023 bahkan melampaui target, mencapai Rp 3 triliun 239 miliar 566 Juta, atau 101,91 persen dari target. Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah juga hampir mencapai target, dengan realisasi sebesar Rp 296 miliar 752 juta atau 99,78 persen.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang akan melakukan evaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal tersebut dilakukan lantaran realisasi PAD pada APBD tahun 2023 belum mencapai atau memenuhi target.

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq yang mengatakan hal tersebut diketahui setelah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Menurutnya, realisasi PAD Pemerintah Kabupaten Malang hanya mencapai 81,80 persen dari target. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap OPD penghasil diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab di balik rendahnya realisasi dan merumuskan solusi untuk tahun anggaran berikutnya.

“Ya, nanti pasti kita bahas dulu di panitia khusus (pansus). Nanti teman-teman pansus akan meneliti satu per satu. Kalau sekilas dari penyampaian Bupati tadi, kami kan belum mempelajari betul. Nanti akan ketahuan pada tanggal 15 Mei mendatang,” bebernya.

Tahun Anggaran (TA) 2023, PAD Kabupaten Malang ditargetkan sebesar Rp 1 triliun 25 miliar 586 juta, namun realisasinya baru mencapai Rp 838 miliar 906 juta. Di mana pendapatan retribusi menjadi salah satu komponen PAD yang paling jauh dari target, yakni baru mencapai 28,94 persen dari target sebesar Rp 119 Miliar 529 Juta.

“Termasuk juga pendapatan retribusi yang masih terealisasi 28 persen, nanti akan kami evaluasi bersama dengan pansus. Nah yang belum tercapai itu nanti kita sampaikan pada pandangan fraksi,” tambah Kholiq.

DPRD Kabupaten Malang akan memanggil OPD terkait. hal ini tersebut diungkapkan oleh Kholiq, dalam penyampaian dirinya akan ada pemanggilan OPD yang bertujuan untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi OPD, sehingga realisasi PAD tidak sesuai target dan bisa memahami penyebab rendahnya realisasi PAD.

“Ya OPD nya nanti akan kami panggil, kira kira kesulitan apa sehingga menyebabkan banyak hal yang belum tercapai. Apalagi PAD kan baru 81 persen,” pungkasnya. Adv