PAD Tahun Anggaran 2023 Belum Penuhi Target, DPRD Kabupaten Malang Soroti OPD Penghasil

MATTANEWS.CO, MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/5/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Malang H.M Sanusi, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, hal itu diuraikan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,tentunya Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan laporan yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran,

“Oleh karena itu pada kesempatan ini, Saya selaku Bupati Malang berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dihadapkan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat,” terang Bupati Malang.

Bagikan :

Pos terkait