[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, OGAN KOMERING ILIR –Sepak terjang JN, Kepala Desa (Kades) Sumber Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) berakhir sudah.
Dia beserta SM, RD, dan GN diringkus tim Polres OKI, saat asyik bermain judi dalam sebuah pondok di Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI Sumsel, Sabtu (23/1/2021) lalu.
Penggerebekan yang dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB tersebut, ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu, lengkap dengan alat hisap sabu sekaligus.
Barang bukti sabu yang didapat, merupakan sisa sabu kepunyaan oknum aparatur desa dan rekan, yang belum sempat dikonsumsi.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Satnarkoba Iptu Indariyono membenarkan, keterlibatan para tersangka bukan hanya kasus perjudian.
Hal tersebut berdasarkan dari pengakuan tersangka sendiri, serta hasil test urine yang dilakukan pihaknya. Yang semakin memperjelas keterlibatan kades di OKI Sumsel, yang tersandung perkara pengguna dan kepemilikan narkoba.
“Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditahan guna memperoleh keterangan lainnya,” ucapnya, Senin (2/2/2021).
Kasus judi dan narkoba yang melibatkan kades di OKI Sumsel ini sendiri, mencoreng kredibilitas pemerintah desa. Meski demikian, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, Nursula.
Dirinya menyerahkan proses hukum berjalan di kepolisian. Dan meyakinkan jika pelayanan masyarakat desa Sumber Hidup, harus tetap berjalan.
“Bisa jadi, akan ada pelantikan Pelaksana harian (Plh) Kades Sumber Hidup Kabupaten OKI Sumsel, sebagai pengganti jabatan tersangka, sesuai dengan mekanisme yang diatur undang-undang.
Nursula juga tidak menampik, bila kemudian adanya kemungkinan pergantian kades bila kasus tersebut telah memiliki keputusan hukum tetap atau inkracht.
“Pengangkatan pelaksana harian, memungkinkan untuk dilaksanakan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat. Saat ini kami tengah menunggu surat dari kecamatan secara tertulis yang mengakomodir hal tersebut,” katanya. (*)














