* Diduga Menipu Hingga Mencapai Rp 1,1 Miliar
* Ipda JM ‘Ngaku’ bisa meloloskan menjadi Bintara Polri
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terbuai janji manis dapat meloloskan menjadi secaba Polri, seorang pengusaha Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) merugi hingga mencapai Rp 1,1 Miliar. Ini terkuak setelah korban Desi Juanda Utami (34) melalui penasehat hukumnya, Hendra Jaya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Sumsel, Jumat (22/11/2024).
“Benar, jadi awalnya Ipda JM, Anggota Polres Muba berjanji pada klien kami untuk meloloskan adiknya menjadi secaba Polri. Namun, setelah pengumuman, nama adik klien kami tidak juga lolos menjadi anggota Polri seperti yang dimaksud. Tak tanggung-tanggung, klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 Miliar atas dugaan penipuan secaba yang dilakukannya,” papar Hendra Jaya, didampingi Ilyas, Dahlan dan Alisan.
Hendra Jaya menjelaskan, awal perkenalan dimulai dari isteri terapor, Ipda JM bersenggolan mobil dengan kliennya.