Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Pampang Baliho Anggaran, Kadisnakertrans Tulungagung: Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

×

Pampang Baliho Anggaran, Kadisnakertrans Tulungagung: Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Agus Santoso, S.Sos., mengungkapkan salah satu upaya terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan pengelolaan anggaran yang akuntabilitas dan transparan.

Hal itu dilakukan, kata Mantan Camat Rejotangan Kabupaten Tulungagung, sehingga segala informasi tentang penggunaan anggaran sebagai bagian dari tranparansi diketahui oleh publik.

Pernyataan ini dikatakan Agus Banteng lebih akrab disapa seusai menghadiri Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Kamis (20/7/2023).

“Demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabilitas dan transparan, maka kami memasang baliho pengelolaan anggaran di halaman kantor Disnakertrans,” ucap Agus di hadapan awak media.

“Langkah kami ini merupakan satu-satunya dan baru pertama kali diantara satuan perangkat daerah lainnya,” imbuhnya.

Dia menambahkan pihaknya dengan memampang baliho pengelolaan anggaran tersebut agar publik mengetahui rencana kerja dan penggunaan anggaran Disnakertrans selama tahun 2023.

“Pemasangan baliho ini murni inisiatif kami sendiri, dengan begitu masyarakat bisa melihat bahkan mengakses selama tahun anggaran 2023 Disnakertrans penggunaannya untuk apa saja,” tambahnya.

“Selain itu, partisipasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan turut memantau sehingga bisa lebih maksimal. Dengan demikian peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan dengan baik akhirnya bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Menurut Agus, ia menyebutkan dalam baliho tersebut tercatat total anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp. 8.132.280.302,00.

“Secara terperinci jumlah anggaran yang Murni itu Rp. 7.354.780.302,00, Pokir Rp. 277.500.000,00, dan sumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp. 500.000,00,” ujarnya.

Pemasangan baliho tersebut, lebih lanjut Agus menjelaskan pihaknya mengaku tidak ada instruksi dari mana pun, hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.

Akuntabilitas dan transparansi, sambung dia, merupakan salah satu pilar dalam terciptanya Good Governance.

“Kita ketahui bersama Pemerintahan Desa saja berani memasang baliho pengelolaan anggaran, kenapa kita (Dinas.red) juga tidak berani melakukan hal tersebut,” terangnya.

“Good Governance itu suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama,” imbuhnya.

“Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan itu sebenarnya masyarakat bisa turut mengetahui sehingga berbekal informasi tersebut turut melakukan pengawasan, atau check and balance terhadap jalannya pemerintahan,” katanya menambahkan.

Lebih dalam Agus memaparkan dengan adanya pemasangan baliho itu, ia mengaku inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.

“Belum, belum ada komentar kok dari Pak Bupati, yang jelas kalau niat kita baik maka respon dari masyarakat juga pasti baik,” tandasnya.