BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pangdam II/Sriwijaya Rakor Bersama Panglima TNI Secara Virtual

×

Pangdam II/Sriwijaya Rakor Bersama Panglima TNI Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Persiapan Penyaluran BT – Pangan TNI Untuk PKL dan Warung

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 secara menyeluruh yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan masih adanya pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan BPUM. Dalam hal ini, TNI akan turut menyalurkan program Bantuan Tunai (BT) pangan TNI, Sabtu (16/4/2022).

Hal ini merupakan kelanjutan dari Program Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun 2022.

Program ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Tunai Pangan TNI TA 2022, untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) yang dipimpin langsung Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melalui Video Conference (Vicon) langsung dari Jakarta.

Rapat koordinasi diikuti Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Agus Suhardi didampingi Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A. dan sejumlah pejabat utama Kodam II/Swj, antara lain Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Aster Kasdam II/Swj, Kakudam II/Swj, Pabandya Ster dan Pakudam II/Swj, bertempat di Ruang Rapat Pangdam Gedung C Lantai – 4 Makodam II/Swj Palembang.

Rapat membahas Program bantuan BT-Pangan TNI ini ditambah dengan BT Minyak Goreng (Migor), akan diberikan secara tunai kepada PKLWN, yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dengan mekanisme penyalurannya akan dilakukan secara langsung oleh personel TNI yang berada di Kodim.

Adapun besaran Bantuan Tunai Minyak Goreng sebesar Rp. 300.000,- per orang. Pelaksanaan di 151 Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan oleh 128 Kodim.

Kriterianya penerima program BTPKLW – TNI ini adalah warga negara indonesia, pelaku usaha atau PKL dan Warung, tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Tahun 2021 dan bukan ASN, TNI, Polri, Purnawirawan, Pegawai BUMN atau BUMD.

Program ini diharapkan dapat membantu menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah, dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat.