Panglima Muda DPD Lang Laut Lingga Dibekukan Akibat Miskomunikasi

Suherman SE.MM.: “Keputusan Berdasarkan Musyawarah”

MATTANEWS.CO, LINGGA KEPRI – DPD Lang Laut Kabupaten Lingga mengalami perubahan signifikan setelah Panglima Muda (Pangda) di wilayah tersebut, Saudara Mansur, resmi dibekukan dari jabatannya.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), Suherman, SE., M.M., pada Kamis (17/10/2024) di Markas Besar Lang Laut, Kota Batam.

Suherman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah terjadinya miskomunikasi yang melibatkan Mansur dalam beberapa persoalan internal.

Langkah pembekuan ini, menurut Suherman, dilakukan demi menjaga kesolidan dan keharmonisan organisasi di tingkat daerah.

“Dalam rangka menyikapi adanya persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Saudara Mansur selaku Pangda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga kami tarik ke Provinsi Kepri untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Suherman.

Pembekuan ini bukan berarti membubarkan organisasi DPD Lang Laut Lingga secara keseluruhan. Suherman menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara dan khusus ditujukan kepada Mansur sebagai Pangda.

Bagikan :

Pos terkait