Panitia Penerimaan Bintara Polri di Fakfak Tegaskan Tak Menolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Menangapi isu dan opini negatif yang berkembang di kalangan masyarakat Fakfak tentang adanya penolakan Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) dari Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak.

Kepolisian Resor Fakfak melalui Panitia penerimaan Akpol Bintara dan Tamtama Polri tahun 2024 mengelar pertemuan pada Jumat 19/4/2024 dengan Dewan Adat Mbaham Matta pada hari Jumat, (19/4/2024).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala bagian Sumber Daya manusia (Kabag SDM) Polres Fakfak Kompol Henderjetha H.Yassu, SH yang merupakan ketua Tim Penerimaan Polri jajaran Polres Fakfak.

Kompol Henderjetha H.Yassu, SH, telah mengklarifikasi bersama pihak Dewan Adat Mbaham Mata pada ruangan Bag. SDM yang dihadiri oleh Sekretaris II Dewan Adat Mbam Matta beserta Anggota.

Dalam pertemuan tersebut Henderjetha H.Yassu mengatakan, Kepolisian tidak menolak Surat Keterangan OAP karna bukan kapasitas Kepolisian.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Polres Fakfak hanya menyampaikan kepada casis (calon siswa) terkait rekomendasi tentang kriteria dan marga OAP itu sesuai petunjuk dan arahan dari Polda Papua Barat atas kerjasama koordinasi antara Polda Papua Barat bersama Pj Gubernur Papua Barat dan MRP, bahwa rekomendasi dikeluarkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Bagikan :

Pos terkait