BERITA TERKINI

Pansel Calon Sekda Tulungagung Menunggu Izin Kemendagri, 3 Kandidat Sama-sama Berpeluang

×

Pansel Calon Sekda Tulungagung Menunggu Izin Kemendagri, 3 Kandidat Sama-sama Berpeluang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pasca dilakukannya tes kesehatan Calon Sekda Kabupaten Tulungagung pada 27 Desember 2023, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak setempat, pihak Panitia Seleksi (Pansel) hingga saat ini belum menerima surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., mengungkapkan hal ini saat menjawab pertanyaan dari awak media setelah menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Perdana tahun 2024 bersama jajaran Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat pada Rabu (3/12/2023).

“Kami telah mengirim surat permohonan izin ke Kemendagri satu minggu lalu,” tambahnya.

Heru menegaskan bahwa Pansel masih menunggu izin dari Kemendagri RI untuk melanjutkan tahapan penjaringan Calon Sekda Kabupaten Tulungagung. Ia juga menyatakan bahwa ketiga Calon Sekda, yaitu Anang Prastistianto, S.T., M.Si., Soeroto, S.Sos., M.M., serta Drs. Tri Hariadi, M.Si., memiliki peluang yang sama.

“Kami berusaha agar proses izin ini berlangsung lebih cepat. Kita akan meminta Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi guna mempercepat proses perijinan dari Kemendagri,” tambahnya.

Pak Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji., M.Si., ikut menambahkan, bahwa Ijin dari Kemendagri bisa turun dalam dua atau tiga minggu.

Diketahui bahwa penilaian Calon Sekda Kabupaten Tulungagung tidak hanya berdasarkan asesmen, wawancara, dan makalah. Faktor lain seperti rekam jejak, kinerja, dan track record juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi.”