MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG Ketua Panitia khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, Suprapto, S.Pt., MMA., mengungkapkan dalam pembahasan terhadap draf Peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus ada persetujuan bersama tentang substansi.
Legislator PDI Perjuangan Daerah pilihan IV Kabupaten Tulungagung mengatakan substansi yang ada di dalam materi tersebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam diskusi terkait penentuan zonasi atau wilayah.
Hal ini dikatakan Buyung lebih akrab disapa usai menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung 2022-2042 bersama Tim Asistensi Pemerintah kabupaten setempat bertempat di ruang aspirasi gedung DPRD, Kamis (4/8/2022).
“Substansi yang disepakati itu yang harus ada persetujuan bersama pihak Pemkab Tulungagung (Bupati.red) dengan DPRD Tulungagung,” kata Buyung dihadapan awak media itu.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung menambahkan dalam Pansus IV tersebut dalam pembahasan penentuan zonasi Agropolitan, Minapolitan, dan lainnya, yang akan dikembangkan untuk wilayah industri maupun lahan pertanian berkelanjutan.
“Dari semua materi substansi yang disepakati itu harus ada persetujuan bersama pihak Bupati Tulungagung dengan DPRD Tulungagung. Kemudian substansi tersebut akan dikirimkan ke Menteri ATR/BPN melalui Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.
“Dan, disana masih akan dievaluasi, karena ada tidak kesesuaian antara RTRW Provinsi,” imbuh Politikus identik berambut putih itu.
Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan menjelaskan dari substansi itu nantinya akan ditandatangani bersama seperti Memorandum of Understanding (MoU).
“Untuk drafnya sekarang masih di ketik, dalam waktu dekat nanti baru dilegalisasi oleh Pimpinan sama dengan Bupati,” terangnya.
“Hari ini Pansus sudah selesai, cuma nanti butuh cukup lama terkait persetujuan. Namun demikian, tetap ada batasan waktu dalam menunggu persetujuan tersebut,” sambungnya.
“Adapun pengesahan substansi tersebut tergantung dari persetujuan provinsi,” kata Buyung menambahkan.
Dalam pembahasan tadi, lebih dalam Buyung memaparkan sudah adanya kesepakatan Tim Asistensi Pemkab Tulungagung bersama DPRD.
“Semoga Agustus ini bisa disahkan, sebab pansus ini kelanjutan dari kemarin yang sebelumnya sudah ada penyesuaian,” paparnya.
“Tulungagung ada dua wilayah berbeda sangat menyolok yaitu selatan daerah kapur yang tandus saat ini pengembangan wilayah baru jalur Pantai selatan bisa sebagai wisata alam selain untuk perdagangan seperti souvenir,” sambungnya.
“Sedangkan wilayah utara seperti Sendang, Pagerwojo itu tanahnya subur sangat cocok untuk Agropolitan,” pungkasnya.















