BERITA TERKINI

Paradigma Networking Governance Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

×

Paradigma Networking Governance Dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dari kiri: Anggota Komisi A DPRD Tulungagung Rijal Abdulloh, S.IP., M.AP., Ketua DPC Granat Kabupaten Tulungagung H. Nyadin, MAP., KBO Satresnarkoba Polres Tulungagung Iptu Samsul Muarif, S.Pd., Rabu (5/1) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Anggota Komisi A DPRD Fraksi PAN Kabupaten Tulungagung, Rijal Abdulloh, S.IP., M.AP., menyoroti pencegahan dan penanggulangan terhadap Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba).

Hal ini, disampaikan saat menjadi Nara sumber dalam Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda, yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Tulungagung bertempat di BMT Pahlawan, Rabu (5/1/2021) Malam.

“Jadi begini, kita menyadari pencegahan dan penanggulangan narkoba di kalangan generasi muda memerlukan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait,” kata Rijal dalam keterangannya.

Pria yang juga sebagai Ketua Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Tulungagung itu menambahkan, pemerintah kabupaten bisa membuat suatu konsep tata kelola pemerintah modern. Dengan, melibatkan peran Non Governmental Organization (NGO), atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba.

NGO itu sendiri merupakan salah satu elemen dalam masyarakat. Selain itu, memiliki peran yang cukup penting, diantaranya memberikan pendidikan dan membangun kesadaran masyarakat, sebagai pendamping.

“Iya benar, perlunya pemerintah memakai paradigma networking governance, dengan sinergitas NGO atau LSM,” tambahnya.

“Kita asumsikan NGO memiliki gerak dan fokus dalam isu pencegahan dan penanggulangan narkoba. Hal ini, akan mempunyai mitigasi yang lebih baik dalam tahap pencegahan tersebut,” imbuhnya.

Pemkab lebih lanjut Rijal menjelaskan, perlunya dalam memberdayakan NGO tersebut. Dengan demikian, mereka nanti bisa menjadi agen pemerintah, dalam misi pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba dikalangan generasi milenial.

“Pada intinya, sangat jelas sekali peredaran narkoba saat ini membidik generasi muda. maka menyikapi hal itu, peran Pemerintah dengan sinergitas bersama elemen masyarakat itu penting,” tandasnya.

Pantauan mattanews.co Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Adapun sebagai Nara sumber selain Ketua DPC Granat Kabupaten Tulungagung H. Nyadin, M.AP., Anggota Komisi A DPRD Tulungagung Rijal Abdulloh, S.IP., M.AP., Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., diwakili oleh KBO Satresnarkoba Polres Tulungagung peserta para generasi milineal baik dari mahasiswa atau mahasiswi serta dari remaja masjid.