MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tanah Datar membahas Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2022, Jum’at 2/9/2022.
Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar langsung dibuka oleh ketua Rony Mulyadi, di hadiri 23 anggota dari 35 orang anggota Dewan, dan turut hadir Eka Putra Bupati Tanah Datar, OPD dan Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Eka Putra Bupati Tanah Datar mengatakan bahwa Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.
“Nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi,” katanya.
Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp. 1.182.403.656.526,00 terjadi penambahan sebesar Rp. 21.575.400.718,00 atau 1,86% dibandingkan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.160.828.255.808,00.
Dikatakan Eka Putra, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.
“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 124.394.142.650,00 secara umum terjadi penambahan sebesar Rp. 7.465.918.432,00 atau (6,39%) dibandingkan APBD 2022.,” jelasnya.
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp. 1.283.901.245.671,27 terjadi kenaikan sebesar Rp. 71.771.330.788,27 atau 6% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.212.129.914.883,00.
Diakhir penjelasannya, Bupati berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.














