[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2020, oleh Bupati Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) Eka Putra.
Sesuai dengan Undang-undang Bupati Tanah Datar atas nama pemerintah daerah, harus melaporkan Nota Pertanggungjawaban. Yaitu tentang pelaksanaan APBD Tanah Datar.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Tanah Datar Anton Yondra, yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Dalam laporannya, Eka Putra menyampaikan, jika Pemkab Tanah Datar berhasil mempertahankan dengan sembilan kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP), oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) pada Rabu (5/5/2021) sudah dikembalikan, dengan hasil yang sangat baik,” ucapnya, Senin (7/6/2021).