BERITA TERKINI

Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

×

Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung telah menyetujui dan menyepakati perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan perubahan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 serta 3 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Jadi begini, dalam pandangan akhir semua Fraksi secara ringkasnya menyatakan sependapat dan menyetujui terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 serta terhadap 3 ranperda lainnya ditetapkan menjadi menjadi Perda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dalam Rapat Paripurna tersebut, Sabtu (28/8/2021) Sore.

“Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan Kepala daerah bersama DPRD Tulungagung yang ditandangani,” imbuh Politikus PDI Perjuangan.

Sementara itu pada tempat yang sama, Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo menuturkan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2021 berdasarkan perubahan RKPD Tulungagung Tahun 2021.

“Adanya perubahan tersebut karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan daerah, serta kerangka ekonomi dan keuangan daerah,” tutur Maryoto.

“Perubahan program atau kegiatan serta keadaan yang menyebabkan SILPA, dengan demikian harus digunakan pada tahun yang berjarak,” imbuhnya.

Maryoto memaparkan, ketika pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana yang saling memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing tersebut.

“Dengan begitu, akhirnya tersusun KUA-PPAS APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 yang saat ini di Paripurnakan selanjutnya dilaksanakan. Kemudian digunakan acuan pedoman dalam menyusun APBD tahun anggaran 2022,” paparnya.

Dalam Sidang Paripurna tersebut ditetapkannya 3 Ranperda yaitu Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, Ranperda tentang pengelolaan perikanan diperairan umum daratan, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 18 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi Perda, telah melalui proses koreksi dan penyempurnaan dari DPRD.

Penetepan Ranperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS menjadi perda, Kata Maryoto, merupakan bentuk upaya penanggulangan HIV/AIDS di Tulungagung, karena dengan perkembangan telah terbit beberapa ketentuan peraturan perundangan-undangan yang baru baik di tingkat Pemprov maupun ditingkat Pemerintah pusat.

“Dalam rangka kesesuaian peraturan perundangan-undangan, dengan begitu dibutuhkan upaya normatif dan terintegrasi yang dilakukan dalam rangka menekan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tulungagung yang diatur dalam satu regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaannya,” terang Maryoto.

Sedangkan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan diperairan umum daratan, adalah sebagai upaya meningkatkan jumlah produksi perikanan tangkap diperairan umum daratan di Tulungagung.

Berdasarkan Permen Kelautan Perikanan nomor 29/permenkp/2016 perlu mendorong Pemda untuk melakukan pengelolaan perikanan diperairan umum daratan agar mencapai manfaat yang optimal berkelanjutan dan menjamin kelestarian sumberdaya ikan.

Adapun penetapan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 18 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan kecukupan sumberdaya pangan di kabupaten Tulungagung dengan cara melakukan percepatan penetapan luasan lahan pertanian logis dan aplikatif.

“Maka perlu didukung adanya penguatan pembiayaan dalam rangka pembinaan lingkungan pangan sehingga perlu dilakukan percepatan penetapan lahan pertanian yang dilindungi di Tulungagung,” ujarnya.

“Usai Sidang Paripurna ini, selaku Bupati Tulungagung akan menindaklanjuti dan melaksanakan beberapa catatan yang dipaparkan oleh masing-masing Fraksi DPRD Tulungagung,” tandasnya.