Pasal Lapak Jualan, Koeng Tusuk Fadly di Kepala dan Leher

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pencarian pelaku penganiayaan berat yang menimpa korban Fadly Arsyad (44) warga Jalan Merdeka Lorong Sungai Tawar Kelurahan 29 Ilir, akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Pidana Umum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Sampai saat ini, Muhammad Hendri Pedrosa Alias Koeng (39) masih terus menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan Polrestabes Palembang, Selasa (8/6/2021).

Penangkapan dipimpin Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing ketika tersangka berada di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan Loronh Pasundan No 254 RT 03 RW 05 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang. Dengan barang bukti hasil visum korban, tersangka tidak dapat berkelak.

“Benar, tersangka sudah kita amankan dan kini masih kita periksa, terkait penusukan yang terjadi di Jalan Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Kamis (11/3/2021) lalu, pukul 17.30 WIB, hingga menyebabkan korban Fadly mengalami dua luka tusuk dibagian kepala dan leher,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait