BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pasal Teguran, Ayah dan Anak Dikeroyok dan Dibacok Tetangga

×

Pasal Teguran, Ayah dan Anak Dikeroyok dan Dibacok Tetangga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga tidak terima ditegur sejumlah warga Perumahan Taman Asri 2, Jalan TPH Sofyan Kanawas, Kecamatan Gandus, Palembang, salah satu penjaga keamanan atau security, Gilang, di Perumahan Griya Lestari RT 21 dikeroyok hingga babak belur. Tak hanya itu, bapaknya pun dibacok rombongan pelaku, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketua RT 21, Mardia, menjelaskan kejadian bermula saat Gilang menegur beberapa warga luar komplek yang bermain layangan di dalam lingkungan Perumahan Griya Lestari tempatnya bekerja sebagai pihak keamanan.

“Awalnya Gilang menegur jangan bermain layangan di sini, apalagi sampai menimbulkan keributan, Gilang itu security disitu,” kata Mardia, Senin (8/9/2025).

Teguran itu diduga membuat para pelaku tersinggung hingga berujung pengeroyokan. Usai dikeroyok, Gilang yang mengalami luka memar kemudian pulang dan melapor kepada ayahnya, Usman (45).

Bersama sang ayah dan paman, Gilang mendatangi rumah pelaku di Perumahan Taman Asri, yang lokasinya hanya dipisahkan tembok dari Griya Lestari.

“Setelah tiba, Usman bertanya di mana orang-orang yang mengeroyok anaknya. Namun orangtua pelaku, khususnya ibu, mengatakan anaknya tidak ada di rumah. Tiba-tiba ada seseorang keluar sambil membawa sajam, sehingga Usman mengalami luka di bagian perut,” ujar Mardia.

Akibat tusukan tersebut, Usman dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Lukanya sangat parah, sampai ususnya keluar,” tambah Mardia.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kami berharap ada tindak lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.