Pasang Pengeras Suara untuk Imbau Para Pengendara

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar taat berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memasang pengeras suara (speaker) di setiap titik persimpangan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH saat dibincangi mengatakan, tujuan pemasangan speaker ini agar bisa memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara setiap saat.

“Kalau imbauannya pakai suara bisa menarik perhatian dan pasti didengar oleh para pengendara,” kata Sutrisman, sabtu (30/7/32) pagi.

Imbauan ini agar masyarakat paham dan patuh peraturan lalulintas. menggunakan kelengkapan berkendara sesuai standar seperti pengendara roda dua menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik pengendara maupun yang dibonceng, menggunakan seatbelt untuk pengendara roda empat.

“Harapan kita dengan himbauan yang kita berikan melalui pengeras suara ini bisa merubah mindset masyarakat agar paham dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas,” harapnya.

Speaker ini sendiri di pasang di tiga titik persimpangan yakni, simpang tiga pos 903 Ramayana, simpang empat Sukajadi dan simpang empat Air Paoh. Speaker ini diaktifkan melalui rekaman himbauan yang diputar pada pagi, siang dan sore serta di jam-jam sibuk. Selain itu Sat Lantas Polres OKU juga melakukan himbauan secara keliling saat berpatroli.

“Ini ide pak kapolres AKBP Danu Agus Purnomo SIK yang sangat memberikan dampak pada pengendara,” tandasnya.

Pilihan Pembaca :  Bupati Banyuasin Intrusikan Setiap OPD Bedah Rumah Warga Prasejatera

Pos terkait