Reporter : Robby
BLITAR, Mattanews.co – Enam partai politik di Kabupaten Blitar mengusung pasangan calon (paslon) Petahana Rijanto – Marhaenis Urip Widodo (Rido) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Paslon ini penuh keyakinan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar, pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9/2020) sore.
Keenam partai politik yang mengusung paslon Rido yakni, PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PPP.
Sebelum berangkat untuk pendaftaran, paslon RIDO Jilid II tersebut menggelar deklarasi dan doa bersama lintas agama.
Deklarasi dilakukan di rumah pemenangan di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum.
Acara seklarasi dilakukan dengan cara yang sederhana, karena adanya pandemi covid-19.
“Dilakukan dengan cara sederhana tidak mengurangi makna dari doa bersama,” ungkap Ketua Tim Pemenangan RIDO, Suwito Saren Satoto.
Setelah deklarasi, pasangan petahana ini melanjutkan menuju Kator KPU Kabupaten Blitar, yang berjarak sekitar 200 meter dari posko pemenangan.
Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Blitar, berkas pasangan RIDO dilakukan proses verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan.
Dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat lolos aplikasi Silon dan menjadi bapaslon untuk menjalani proses selanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, berkas pendaftaran paslon Rijanto – Marhaenis UW memenuhi syarat pencalonan.
“Tahapan berikutnya pasangan ini akan menjalani tahapan tes kesehatan dan tes psikologi. Rencananya dilaksanakan di RS Syaiful Anwar Malang,” ucapnya.
Editor : Nefri














