MATTANEWS.CO, TTS – Pasar mingguan yang khusus di wilayah Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk sementara waktu akan ditiadakan
Hal itu, menurut Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu, Hal ini sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Sekaligus menindaklanjuti Intruksi Bupati Timor Tengah Selatan No. 2/INS/HK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perbup No. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
“Selama dua minggu kedepan pasar mingguan akan ditutup,” ungkapnya, melalui sambungan telepon pada mattanews.co. Kamis (28/1/2021).
“Himbauan sudah disampaikan kepada para pedagang dan masyarakat di semua desa,” jelasnya.
Selain itu, terang Asbanu, di wilayahnya juga acara pesta-pesta untuk sementara waktu ditiadakan.
“Sedangkan, sementara jika ada kedukaan, maka dalam waktu 1×24 jam wajib dimakamkan,” ungkap Asbanu.














