Reporter : Soleh
PATI, Mattanews.co – Berdasarkan hasil rapat antara Pemkab Pati dan Forkopimda Kabupaten Pati, Sabtu, 28 Maret 2020, diputuskan bahwa sebagai antisipasi resiko penyebaran dan penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Pasar Puri Baru Pati. Sabtu 28 Maret 2020
Maka selama 4 (empat) hari mulai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 s/d hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 Pasar Puri Baru akan ditutup total untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Pasar Puri Baru akan dibuka kembali seperti sediakala pada hari Rabu tanggal 1 April 2020.
Hari ini tampak petugas sedang menyemprotkan disinfektan di tiap sudut Pasar Puri untuk mencegah penyebaran virus.
Editor : Anang














