* Pemilik Tempat Hiburan Dipanggil Polisi
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pasca razia besar-besaran Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41 di Palembang yang dilakukan tim gabungan kepolisian malam tahun baru, kini ditutup dan telah dipasang garis polisi. Tak hanya itu, pemilik sekaligus pengelola lokasi terancam berurusan dengan penyidik Polda Sumsel, Kamis (02/01/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wakil Direktur, AKBP Harissandi mengatakan, hasil razia kemarin, para pengunjung memang tidak ada yang diamankan, tapi akan melakukan pemanggilan pihak Menejemen DA 41 Palembang.
“Ya dari hasil kegiatan kemarin para pengunjung tidak ada yang diamankan, tapi kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola, kita akan bersurat kepada pihak Pemerintah Kota Palembang menyangkut perijinan,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Kamis (02/01/2025).
Saat dipertanyakan apakah dilakukan penutupan terhadap DA 41 Palembang mengingat seringnya beredarnya jual beli narkoba disana, Harissandi mengatakan tempat ini ditutup sementara dan dipasang garis polisi.