MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Pasca penangkapan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Musi Rawas (Mura) aktif fraksi Partai Gerindra, Bahtiyar oleh tim penyidik Kejati Sumsel di salah satu kamar hotel di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang direspon oleh Ketua DPRD Mura. Bahkan, ia menyampaikan rasa prihatiannya atas kejadian yang menimpa oknum anggota dewan tersebut.
“Kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan politisi yang berlambang pohon beringin ini bahwa kaitannya sebagai anggota DPRD tentu pihaknya menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah. Sebab, ia menghormati azas praduga tidak bersalah dan masih jauh prosesnya sampai PAW, tapi terkecuali partainya Gerindra memberhentikannya sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW tentu akan diproses sesuai aturan berlaku.
Hanya saja, untuk PAW sebelum keputusan hukum yang inkrah itu domain Partai sesuai Undang-undang (UU) Partai Politik (Parpol) bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada.
“Pada saya prihatin atas kasus menimpa Bahtiyar ini. Namun, kita tetap menghormati azaz praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Perlu diketahui Bahtiyar, merupakan salah satu dari lima tersangka kasus korupsi, manipulasi surat tanah negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi seluas 5.974,90 hektar.