MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Perwakilan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang lakukam audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Jum’at (25/11/2022).
Audensi PDPK tersebut diterima oleh Pimpinan dan beberapa Anggota DPRK Aceh Tamiang. Perwakilan PDPK, Bunyamin menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa dalam APBK TA. 2023 tidak lagi dianggarkan belanja honorarium sehingga mereka terancam tidak disambung SK pengangkatannya.
“Kami kuatir tidak diangggarkannya kembali belanja honorium ditahun depan,”ucapnya.
Menyahuti keluhan PDPK, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menyebutkan, saat ini dewan bersama forkompimda dalam proses pembahasan anggaran. Nantinya apa yang diusulkan akan kelihatan.
“DPRK Aceh Tamiang akan tetap memperjuangkan PDPK agar bisa bekerja hingga oktober 2023”ujarnya.
Selain itu, anggaran yang telah dimasukan oleh Eksekutif masih bersifat sementara. Masih ada waktu pembahasan untuk mencapai hasil yang terbaik.
“Untuk itu, kita harapkan seluruh PDPK untuk dapat bersabar,”harap Suprianto.
Sementara itu, anggota dewan Sugiono Sukandar, SH menambahkan, melihat kondisi ekonomi saat ini, sangat tidak baik bagi para PDPK berhenti bekerja. Sebab, penghasilan PDPK masih sangat rendah yang diterimanya setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup.”
“Saya rasa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus benar-benar mempertimbangkan terhadap pemberhentian PDPK. Mengingat, masih ada waktu dan tidak melanggar aturan yang ada sehingga belanja honorarium untuk PDPK dapat dianggarkan dalam APBK hingga oktober 2023 mendatang” pungkas Anggota Komisi I tersebut.














