“Kini kita masih terus kembangkan, baik bandar, asal barang dan siapa saja yang terlibat. Berkasnya masih kita lengkapi dan segera mungkin akan dilimpahkan ke kejaksaan,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno dan Kasi Penyidikan, Kompol Dwi Handoko, saat press release.
Dikatakan Habi, sejumlah barang yang disita sebanyak tiga kilogram sabu, dua ribu butir pil ekstasi, Mobil Honda Brio warna kuning mutiara nomor polisi BG 111 dan Motor Yamaha Nmax warna putih nomor polisi BG 8283 ACC diduga berasal dari Malaysia.
“Diduga sabu ini berasal dari Malaysia, dikirim melintasi Batam, Jambi dan masuk ke Sumatera Selatan. Tujuannya akan disebar di Palembang, terutama kawasan Tangga Buntung. Kita akan jerat masing-masing tersangka dengan peranan dan barang buktinya, dengan pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal seumur hidup ataupun mati,” tegasnya.
Editor : Selfy