[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Muhamad Siddik
MATTANEWS.CO, SERGAI – Kurangnya penghasilan sejak pandemi Covid-19 dari hasil berjualan asongan, membuat RP alias Kecik (30) banting setir jadi pengedar narkoba.
Warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) ini, memilih berjualan narkoba jenis sabu untuk menghidupi keluarganya.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Manulang mengatakan, tersangka ditangkap Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sergai tak jauh dari kediamannya.
“Dari pengakuannya, Kecik baru berjualan sabu sekitar dua bulan terakhir. Sebelumnya, selama ini Kecik berdagang asongan,” ucap Kapolres Sergai, Sabtu (9/1/2021).
Kecik ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisikan, 1 unit kaca pirex,1 unit pipet plastik yang ujungnya diruncingkan,1 plastik klip yang didalamnya berisikan 19 plastik kecil, 5 plastik klip sedang kosong dan lainnya.